Pastikan Anda Baca Juga
1. Menghitung hari bulan Sya'ban
Umat
Islam seyogyanya menghitung bulan Sya'ban sebagai
persiapan untuk Ramadhan, karena satu bulan itu kadang dua
puluh sembilan hari dan terkadang tiga puluh hari, mereka
hendaknya berpuasa ketika melihat hilal bulan Ramadhan,
jika terhalang awan dihitung hendaknya menyempurnakan
bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari, karena Allah
pencipta langit-langit dan bumi menjadikan tempat-tempat
tertentu agar manusia mengetahui jumlah tahun dan hisab,
satu bulan tidak akan lebih dari tiga puluh hari.
Dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Puasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihat melihat hilal, jika kalian terhalangi awan, sempurnakanlah bulan Sya'ban tiga puluh hari.1)
Dari
Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma Rasulullah
Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
Janganlah kalian puasa hingga melihat hilal, jangan pula kalian berbuka hingga melihatnya, jika kalian terhalangi awan hitunglah bulan Sya'ban.2)
Dari Adi bin hatim radhiallahu 'anhu berkata: Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Jika datang bulan Ramadhan puasalah tiga puluh hari, kecuali kalian melihat hilal sebelum hari ketiga puluh.3)
2. Barangsiapa yang berpuasa di hari yang diragukan berarti telah durhaka kepada Abul Qosim Shalallahu 'alaihi wasallam
Oleh
karena itu, seorang muslim tidak seyogyanya mendahului bulan puasa,
dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya dengan alasan
ihtiath (hati-hati) kecuali kalau bertepatan dengan puasa sunnah yang
biasa ia lakukan.
Dari Abi Huarairah radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:
Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya kecuali seseorang telah rutin berpuasa maka berpuasalah.4)
Ketahuilah
wahai saudaraku dalam Islam, barangsiapa yang puasa pada hari yang
diragukan, telah durhaka kepada Abal Qosim Rasulullah Shalallahu 'alaihi
wasallam, Shilah bin Zufar dari Ammar membawakan perkataan Amar bin
Yasar :
Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan berarti telah durhaka kepada Abal Qosim Shalallahu 'alaihi wasallam .5)
3. Jika ada seorang yang melihat hilal hendaknya seluruh kaum muslimin berpuasa atau berbuka.
Melihat hilal teranggap kalau ada dua orang saksi yang adil, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam :
Puasalah kalian karena melihat hilal, berbukalah karena melihatnya, berhajilah karena melihatnya, jika kalian tertutup mendung sempurnakanlah tiga puluh hari, jika ada dua saksi berpuasalah kalian dan berbukalah.6)
Tidak
diragukan lagi bahwa diterimanya persaksian dua orang dalam satu
kejadian tidak menunjukan persaksian seorang diri itu ditolak, oleh
karena itu persaksian seorang saksi dalam melihat hilal tetap teranggap
(sebagai landasan untuk mulai brepuasa), dalam satu riwayat yang shahih
dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma berkata :
Manusia mencari-cari hilal, maka aku kabarkan kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bahwa aku melihatnya, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam pun menyuruh manusia berpuasa.7)Sumber : http://www.salafyoon.net/fiqih/sifat-puasa-nabi-bag-7-menjelang-bularn-ramadhan.html
0 Komentar